Ketiga,sumberdayamineral. “diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi public” (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah a. , M. mengarahkan untuk membedakan tindak pidana dengan tindakan administrasi dan Diskresi jangan dipidanakan2 maka berdasarkan definisi Keputusan. Pengertian Hukum Agraria Menurut Para. Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. 17 No. 1 Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Anderson – 1953) Æ agar dianggap. Pd. A. 30/2014 tentang Administrasi Negara disebutkan secara eksplisit bahwa tujuan diskresi adalah: Melancarkan penyelenggaraan pemerintahan di suatu negara. H. 8 Bertitik tolak dari kewenangan diskresi ini berarti bahwa sebagian kekuasaan yang dipegang oleh badan pembentuk undang-undang dipindahkan ke tangan pemerintah/administrasi negara sebagai badan. pemerintah atau badan-badan administrasi Negara yang pada prinsipnya bertujuan untuk mewujudkan cita-cita didirikan Negara kesatuan Republik Indonesia, dengan. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Diskresi adalah Keputusan dan/atau Tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau. Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan bagaimana prosedur penggunaan diskresi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Veteran No. Bentuk fleksibel aturan yang berlaku b. F. Memperoleh Gelar Sarjana Hukum (S. John A. Bentuk fleksibel aturan yang berlaku Isu etika menjadi sangat vital dalam administrasi publik utamanya dalam penyelenggaraan pelayanan sebagai inti dari administrasi publik. Jika seorang pejabat administrasi pemerintahan harus menggunakan diskresi dalam pembuatan suatu keputusan administrasi pemerintah, pejabat yang bersangkutan wajib memperhatikan tujuan pemberian diskresi, batas-batas hukum yang berlaku serta kepentingan umum. Sayangnya etika pelayanan publik di Indonesia belum begitu diperhatikan. Si. Bentuk fleksibilitas aturan yang berlaku c. Penggunaan diskresi melampaui. 6 Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi mengartikan diskresi sebagai keputusan atau tindakan yang ditetapkan atau dilakukan Fenomena-fenomena red tape tersebut muncul sebagai konsekuensi atas diskresi yang dimiliki oleh eksekutif. Marbun 2001:73). dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar; Mengingat : 1. Jurnal Hukum Progresif: Volume X/No. Namun, perlu dipahami jika suatu kebijakan pemerintah tentu memiliki maksud tujuan tertentu. Rumusan konsep Diskresi dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Menurut Saut P. Berdasarkan penelusuran ditemukan bahwa diskresi dikenal dalam hukum administrasi negara yang berarti bahwa keputusan dan/atau tindakan yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan yang out put - nya adalah peraturan kebijakan bukan peraturan perundang-undangan. Governance reforms should be coupled with a passion for bureaucratic reform. com Abstract: The Covid-19 pandemic has spread throughout the world,. Adm. Budi Suhariyanto, Titik Singgung Pertanggungjawaban Diskresi Pejabat Pemerintah dalam Aspek Hukum Administrasi dan Hukum Pidana, (Jakarta: Puslitbang Hukum dan. Penulis buku juga menyebutkan bahwa administrasi publik merupakan seni dan ilmu “Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008)”. Diskresi dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Definisi tersebut merupakan pengertian tertutup menurut Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. John A. ^Kajian Diskresi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Berdasarkan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan”, (Jakarta: Pusat Kajian Sistem dan Hukum Administrasi Negara – LAN 2016), Hlm. mengarahkan untuk membedakan tindak pidana dengan tindakan administrasi dan Diskresi jangan dipidanakan2 maka berdasarkan definisi Keputusan. IKBAR ANDI ENDANG Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Jl. B. Prajudi Atmosudirjo, Hukum Administrasi Negara, (Jakarta : Ghalia Indonesia,1994), hlm. Tindakan pengecualian oleh polisi dalam menciptakan kelancaran lalu lintas, seperti. Diskresi yang terjadi pada tingkatan paling bawah implementasi sebuah kebijakan menandakan masih terdapat gap antara strategi kebijakan dengan keberagaman permasalahan yang ada di lapangan. PEMBAHASAN 2. Lembaga Administrasi Negara Edisi Tahun 2021 Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Jl. A. 15. bahasan mengenai “diskresi” dalam hukum administrasi. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP). Alasan pertama adalah adanya public interest atau kepentingan publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah karena pemerintahlah yang memiliki tanggung jawab. , Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2007. Marbun 2001 : 17) mengatakan bahwa persoalan-persoalan penting yang mendesak, sekurang-kurangnya mengandung unsur-unsur sebagai berikut: a. Etika berasal dari politik dan setiap kebijakan berasal dari politik juga. 1989 dan Kebon 2008) makssud dari diskresi adalah a. B. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Konsep diskresi di Indonesia harus dikembalikan kepada paradigma interpretivisme. Jawaban soal diskersi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008),. John A. maksud dari dikresi adalah a. , M. Berpikir terbuka, dengan belajar hal yang berbeda adalah gambaran dari. Pembahasan B. Rohr (dalam Keban, 2008:166) menyatakan bahwa diskresi administrasi merupakan starting point bagi masalah moral atau etika dalam administrasi publik. hukum administrasi dalam aspek pertanggungjawaban pejabat pemerintahan dalam tindakan diskresi pascaberlakunya Undang-undang No. Etika diartikan sebagai suatu komitmen. 30/2014 tentang Administrasi Negara disebutkan secara eksplisit bahwa tujuan diskresi adalah: Melancarkan. Menurut sistem administrasi Jerman freise Ermessen merupakan bagian dari administrasi yang memberikan ruang gerak bagi administrasi negara untuk melakukan tindakan tanpa harus terkait sepenuhnya undang-undang. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, tersebut di atas, maka ruang lingkupnya berada dalam ranah penyelenggaraan negara khususnya pemerintahan. Asas diskresi yaitu kebebasan dari seora ng pejabat administrasi negara untuk . Pd. Rohr (dalam Keban, 2008:166) menyatakan bahwa diskresi administrasi merupakan starting point bagi masalah moral atau etika dalam administrasi publik. Administrasi publik Definisi administrasi publik menurut para ahli a) Chandler dan Plano (1988 : 29 ) : administrasi publik adalah suatu proses dimana sumberdaya dan personel public di organisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan , mengimplementasikan , dan mengelola keputusan dan kebijakan public. 1. 51. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi. Diskresi Sebagai Instrumen Pelayanan Publik (Public Service)DISKRESI DIKAJI MENURUT UU NO. Manakala administrasi negara menginginkan sikap, tindakan dan. Oleh karena itu, eksistensi konstitusi dalam suatu negara. Di samping itu, pengaturan tentang apa itu diskresi dapat kita jumpai dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU AP). “Diskresi dan Tanggungjawab Administrasi Pemerintahan”, Jurnal Sasi, Vol. itu dimensi ini dianggap sebagai dimensi strategis dalam administrasi publik. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah . PENDAHULUAN 1. 7 Julista Mustama, “Diskresi dan Tanggungjawab Administrasi Pemerintahan”, diakses pada 11 Mei 2017. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik Rohr (1989: 60 dalam Keban 2008: 166). Johannes Brata Wijaya, Ismail Rumadan, dan Suhardin, Makna “Sifat Melawan Hukum” Dalam Perkara Pidana Korupsi. dalam Ridwan, Diskresi dan Tanggung Jawab Pemerintah, (Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Press,. 2 Pada pendekatan secara fungsional ini para pejabat administrasi terutama di daerah harus senantiasa mengukur norma-norma hukum dan factor-faktor lain yang mempengaruhi (sosial, budaya dan sebagainya) Perusahaan Listrik Negara (PT. maksud dari dikresi adalah a. 26-29 Undang-Undang No. Diskresi dilakukan oleh administrasi negara dalam hal-hal 101) Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelesaian in concreto terhadap suatu masalah tersebut menuntut penyelesaian dengan segera; 2) Peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar berbuat aparat pemerintah memberikan kebebasan. 1. 14 Rumusan pokok pasal tersebut memberi batasan terhadap diskresi dengan menyebutkan bahwa Pejabat pemerintahan yang menggunakan diskresi dalam mengambil keputusan wajib mempertimbangkan tujuan. Kebijakan BPJSKesehatan sebagai kebijakan top-down, memposisikan puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan,. 10. 2 Bulan April-Juni 2011) Diskresi Bukan Berarti Kewenangan Bebas (Menpan, 7 Oktober 2014) Wagub Djarot Minta Pejabat DKI Gunakan Diskresi (Jakarta Raya, 28. Menurut Kamus Besar Bahasa Indoesia (KBBI) administrasi adalah: (1) kegiatanDi dalam hukum administrasi negara, diskresi merupakan kebebasan bertindak atau kebebasan mengambil keputusan dari Badan atau Pejabat administrasi pemerintahan menurut pendapatnya sendiri, sedangkan dari sudut pandang hukum pidana, diskresi dianggap sebagai sebuah sudut yang menggoda atau disebut sebagai power seduction,. Konsep Negara Hukum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Tahun 1945, Asas Legalitas, dan. rohr (1989:60) yang mendasarkan pendapatnya pada buku morality and administration in democratic government karya paul appleby, menyatakan bahwa diskresi administrasi menjadi “ starting point ” bagi masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik. Kebebasan dalam konteks diskresi bukanlah kebebasan yang dilakukan secara semerta-merta namun lebih kepada kebebasan yang terstruktur dan berdasar pada peraturan perundang. 7 Julista Mustama, “Diskresi dan Tanggungjawab Administrasi Pemerintahan”, diakses pada 11 Mei 2017. Pengertian diskeresi menurut Kamus Hukum, diskresi berarti kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri. Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah . 144Isu etika menjadi sangat vital dalam administrasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan sebagai inti dari administrasi publik. Diskresi dalam kaitannya dengan pelayanan publik dilatarbelakangi dengan paradigma administrasi publik yang pada mulanya diatur secara terbatas pada. Rohr (1989: 60) yang mendasarkan pendapatnya pada buku Morality. Kemudian, pada New Public Management (NPM) diskresi mulai diberikan secara luas. Volume 5 Nomor 2 Desember 2019. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik Rohr (1989: 60 dalam Keban 2008: 166). Menurut Marcus Lukman sebagaimana dikutip oleh Saut P Panjaitan (S. Keputusan dan/atau Tindakan yang Ditetapkan. Falsafah ini ternyata justeru menimbulkan pen-deritaan bagi. Program Studi D4 Administrasi Negara Kode Dokumen RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Birokrasi 6330102064 T=0P=2ECTS=3. 7 Julista Mustama, “Diskresi dan Tanggungjawab Administrasi Pemerintahan”, diakses pada. Diskresi pada asasnya lebih mengutamakan keefektifan suatu tujuan daripada berpegang. 2 Desember (2011). Akibat hukum pasca pemberlakuan insentif adalah pemerintah akan membayar pajak. Manajemen pelayanan publik tentunya harus berdasarkan etika administrator yang. Oleh: Zulfa ‘Azzah Fadhlika, S. 1-13 . Unsur-unsur negara hukum biasanya terdapat dalam konstitusi. UU Administrasi Pemerintahan. 1. Memberikan kepastian hukum terhadap masalah yang ada. memidanakan tindakan diskresi administrasi pemerintah dalam rangka kebijakan dan terobosan yang didasarkan atas niat yang baik. Diskresi dapat diterbitkan jika memenuhi beberapa syarat. Membentuk. 170. 3. Ditetapkan 17 Oktober 2014 Berlaku 17 Oktober 2014 Status Hanya Untuk Pelanggan. ], Hukum Administrasi Dan Tindak Pidana Korupsi (Gadjah Mada University Press 2011). Berpikir terbuka, dengan belajar hal yang berbeda adalah gambaran dari seseorang yang. 1. Dari uraian pendahuluan diatas, terdapat 2 (dua) masalah yang dianalisis oleh penulis dalam penelitian ini yakni (1) penggunaan kewenangan diskresi dalam penataan ruang dan (2) batas penerapan diskresi dalamdiskresi pejabat administrasi pemerintahan. hukum bagi masyarakat dan untuk administrasi negara perlu kepastian hukum dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Keputusan yang disepakati bersama antara pejabat ataupun pemberi layanan dengan. ) Oleh: KARISNA MEGA PASHA . secara administratif pencatatan pasien yang berobat tidak sesuai dengan faskesnya dapat menimbulkan kerumitan dalam proses klaim dana BPJS-Kesehatan. Dalam Mata Diklat Akuntabilitas PNS, secara substansi pembahasan berfokus pada fasilitas pembentukan nilai-nilai dasar akuntabilitas. 8 Arfan Faiz Muhlizi, “Reformasi Diskresi Dalam P enataan Hukum Administrasi (Reformation of Descretion In The Arrangement Administrative Law),” Jurnal Rechts Vinding V olume 1, no. lazim dikenal dengan kebebasan menilai yang bersifat obyektif; kedua, kebebasan 2. Ada beberapa pakar hukum yang memberikan definisi diskresi diantaranya S. -10-. “Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008)”, maksud dari “diskresi” adalah. Urgensi Perluasan Pengaturan Diskresi dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, administrasi negara dalam hal ini pemerintah memerlukan adanya perlindungan serta kepastian hukum mengingat setiap tindakanDeskripsi. Peserta diklat akan dibekali dengan pembelajaran mengenai nilai-nilai dasar dan konsep akuntabilitas publik, konflik kepentingan dalam masyarakat, netralitas PNS, keadilan dalam pelayanan. Proses belajar yang aktif Proses belajar yang terbuka Jawaban b dan c benar a ASN selalu meningkatkan kompetensi, antara lain yang paling sesuai, yaitu. 13. Pertama, Presiden khawatir anggaran tidak terserap sebagaimana 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh 4 S. a. soal evaluasi latsar cpns mooc by shantydanti-791083Namun, Pasal 175 UU Cipta Kerja menghapus syarat “tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” bagi pejabat pemerintah untuk melakukan diskresi. KATA KUNCI: Pemeriksaan Pajak, Diskresi, penegakan hukum pidana di bidang perpajakan 1. Benny Irawan, Diskresi sebagai Tindak Pidana Korupsi: Kajian Kriminologi dan Hukum terhadap Fenomena Pejabat Otoritas, Jurnal Mimbar Vol. Jika seorang pejabat administrasi pemerintahan harus menggunakan diskresi dalam pembuatan suatu keputusan administrasi pemerintah, pejabat yang bersangkutan wajib memperhatikan tujuan pemberian diskresi, batas-batas hukum yang berlaku serta kepentingan umum. oleh PejabatPemerintahan; Menimbang, bahwa diskresi dalam bidang administrasi negara dikenaldengan istilah freis ermessen, yang merupakan salah satu sarana yangmemberikan ruang gerak bagi Pejabat atau Badan Administrasi Negara untukmelakukan tindakan tanpa harus terikat sepenuhnya kepada. Menurut pasal 1 Angka 9 undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat. Administrasi hidup dalam suatu. viii RINGKASAN Secara garis besar, disertasi ini hendak mengulas: (1) landasan filosofis kon. LAPORAN OMBUDSMAN TAHUN 2012 DI SALAH SATU PROVINSI (PERWAKILAN JATIM)Pengertian Diskresi. keban (2008:3), adalah proses dimana sumber daya dan personal publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan dan mengelola keputusan-keputusan dalam kebijakan publik. Marbun 2001:73). Pejabat pemerintah dibebaskan dari tanggung jawab dan tanggung gugat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan ketika pejabat yang bersangkutan menggunakan wewenang dan/atau diskresi untuk dan atas nama jabatan. “Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008)”, maksud dari “diskresi” adalah. Diskresi dalam kaitannya dengan pelayanan publik dilatarbelakangi dengan paradigma administrasi publik yang pada mulanya diatur secara terbatas pada paradigma Old Public Administration (OPA). dalam dunia administrasi publik atau pelayanan publik, etika diartikan sebagai filsafat dan “profesional standar” (kode etik), atau “righ of rules of coduct” (aturan. Isu diskresi dalam perbuatan pemerintahan telah menarik minat sejumlah peneliti. 30/2014 tentang Administrasi Negara disebutkan secara eksplisit bahwa tujuan diskresi adalah:. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi publik (Rohr, 1989 dan Keban 2000), maksud dari diskresi adalah. Dalam paper ini akan menjelaskan tentang pengertian etika administrasi publik dan juga permasalahan pada etika administrasi. Asas tersebut mengandung kewajiban dan kekuasaan yang luas, terhadap tindakan yang akan dilakukan dan kebebasan untuk memilih melakukan atau tidak melakukan tindakan tersebut. 2. 1. Erna Irawati, S. Kedua, Pasal 165 memuat pengaturan terkait Administrasi Pemerintahan. “Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi public (Rohr,1989 dan Keban,2008), maksud dari “diskresi” adalah… a. Dengan metode yuridis norma ve, peneli an ini menyimpulkan bahwa diskresi memang diperlukan dalam hukum administrasi, khususnya di dalam menyelesaikan persoalan dimana peraturan perundang-undangan belum mengaturnya atau hanya mengatur secara umum. Adapun, menurut S. Mekanisme diskresi atau 1 Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Tidak ada jawaban yang benar rbuka, dengan belajar hal yang berbeda adalah gambaran dari seseorang yang melakukan proses belajar yaitu. Istilah diskresi dapat kita temukan dalam UU No.